BLORA, (blora-ekspres.com) – Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, siap ditempati setelah pembangunan senilai Rp. 30 miliar dari APBN rampung. Bupati Blora Arief Rohman menegaskan penempatan kios dan los harus transparan, tanpa praktik titip-menitip maupun pungutan kepada pedagang.
Penegasan itu disampaikan Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora saat meninjau serah terima operasional dan sosialisasi penataan pedagang pasar Ngawen, Blora, Selasa (13/10/2026).
Mas Arief meminta fasilitas yang dibangun setelah kebakaran pada 9 Januari 2024 tersebut dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Tidak ada titipan, termasuk dari saya. Kalau ada yang menarik pungutan, laporkan kepada saya. Pasar ini dibangun untuk kepentingan masyarakat,” tegas Mas Arief.
Pasar Ngawen memiliki 835 tempat usaha, terdiri atas 155 kios dan 680 los. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung aktivitas hampir 900 pedagang yang selama ini menunggu kepastian untuk kembali berjualan.
Mas Arief mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan seluruh pihak yang mengawal pembangunan pasar tersebut. Ia berharap pasar baru itu mampu menggerakkan kembali perekonomian pedagang sekaligus menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, akhirnya pasar ini selesai. Sekarang tinggal ditata dan dijaga bersama agar pedagang bisa berjualan dengan nyaman,” ujar Mas Arief.
Mas Arief menyebut pembukaan resmi pasar direncanakan pada Jumat Kliwon, 30 Oktober 2026. Sementara itu, pedagang yang telah menerima kunci dipersilakan menata tempat usaha masing-masing.
Mas Arief juga meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora segera menyiapkan pengelolaan pasar, mulai dari kebersihan, sampah, parkir hingga pemeliharaan fasilitas.
Arief pun mengingatkan pedagang agar menjaga kerukunan, kebersihan, dan ketertiban serta tidak mengalihkan tempat usaha di luar ketentuan.
Dengan pembangunan yang telah rampung, tantangan berikutnya adalah memastikan penempatan pedagang berlangsung transparan dan pengelolaan pasar berjalan profesional. Pemkab Blora diharapkan segera menuntaskan kesiapan operasional agar pasar dapat menjadi pusat perdagangan yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.
“Pasar ini harus dijaga bersama. Pedagang wajib menjaga kebersihan, ketertiban, dan kerukunan serta menggunakan kios sesuai peruntukannya. Jangan dialihkan atau disewakan sembarangan. Kita ingin Pasar Ngawen menjadi pasar yang tertib, aman, nyaman, dan membawa kesejahteraan bagi pedagang,” harap Mas Arief.
Di sisi lain, Kasatker PPS Jawa Tengah, Affi Triato meminta Pemkab Blora segera menetapkan tim pengelola definitif agar operasional pasar dan perawatan fasilitas dapat berjalan optimal.
Menurut Affi, serah terima operasional disiapkan terlebih dahulu sembari menunggu proses administrasi serah terima aset dari pemerintah pusat kepada Pemkab Blora. Berita acara serah terima operasional dapat menjadi dasar bagi dinas terkait untuk merencanakan anggaran operasional dan pemeliharaan.
“Kami mohon segera ditentukan siapa saja yang menjadi tim pengelola pasar. Setelah itu, penyedia jasa bersama manajemen konstruksi akan memberikan pelatihan agar mereka memahami cara mengoperasikan dan merawat seluruh sistem yang tersedia,” jelas Affi.
Affi menambahkan, hasil pekerjaan memiliki masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Selama periode tersebut, catatan atau kekurangan teknis dapat disampaikan kepada pelaksana untuk ditindaklanjuti sesuai tanggung jawabnya.
Affi juga mengingatkan pentingnya kesiapan sistem proteksi kebakaran di Pasar Ngawen. Fasilitas yang tersedia meliputi smoke detector, alarm kebakaran, alat pemadam api ringan (APAR), sembilan kotak hidran, dan sistem sprinkler otomatis.
Pengelola diminta memastikan seluruh peralatan berfungsi, termasuk genset dan pompa pemadam kebakaran, serta menjamin ketersediaan bahan bakar.
“Pasar ini tidak boleh ada asap. Kalau merokok, silakan di luar. Pengelola juga harus memastikan genset dan pompa pemadam kebakaran selalu siap digunakan,” tegas Affi.
Menurut Affi, kesiapan fasilitas keselamatan harus disertai pemahaman pengelola dan pedagang dalam menghadapi keadaan darurat. Hal itu penting mengingat Pasar Ngawen dibangun kembali setelah kebakaran yang menghanguskan pasar pada Januari 2024.
“Seluruh pengelola dan pedagang harus memahami prosedur penanganan kebakaran. Jangan sampai fasilitas keselamatan sudah tersedia, tetapi tidak siap digunakan saat darurat. Kita harus mencegah kebakaran terulang,” pungkas Affi***(Ely/Dinkominfo)











