Example floating
Example floating
Example floating
Uncategorized

PD BPR Blora Ganti Nama Jadi Perumda BPR Bank Blora Artha

×

PD BPR Blora Ganti Nama Jadi Perumda BPR Bank Blora Artha

Sebarkan artikel ini
Bupati Djoko Nugroho didampingu Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda membuka tirai saat lounching nama baru PD BPR Blora menjadi Perumda BPR Bank Blora Artha

BLORA, (blora-ekspres.com)Perusahaan Daerah (PD) BPR Blora resmi meluncurkan nama baru menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha di Gedung Samin Surosentiko, Jum’at (12/06/2020).

Dengan nama baru, Perumda BPR Bank Blora Artha bertekad bisa lebih maju dan berkembang serta memberikan kontribusi maksimal bagi Pemkab dan masyarakat Blora.

Menurut Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda, perubahan tersebut berdasarkan Pasal 5 PP 54 Tahun 2017, kemudian POJK no.20/POJK.03/2014 tentang BPR, Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perumda BPR Bank Blora Artha, Salinan SK OJK KR 3 No. KEP-77/KR.03/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Persetujuan Atas Pengalihan Izin Usaha dan Perubahan Nama BPR.

“Perlu diketahui bahwa sesuai amanah PP Nomor 54 tahun 2017 Pasal 5, perlu adanya penyesuaian dan perubahan bentuk badan hukum BPR milik Pemerintah Daerah/Kota yang semula berbentuk Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda). Atas hal tersebut, Perusda BPR Blora diubah badan hukum dan namanya menjadi Perumda BPR Bank Blora Artha, dengan sebutan Bank Blora Artha,” ucap Arief

Perlu diketahui, Perumda BPR Bank Blora Artha merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora. Komposisi kepemilikannya 100 persen milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama yaitu menghimpun dan dan penyaluran kredit dari dan kepada masyarakat.

Dengan perubahan nama, sebagai satu-satunya bank milik Pemkab Blora, diharapkan dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan integritas menjadi BPR terdepan. Baik itu pelayanan maupun mampu berkiprah lebih baik dalam pembangunan.

“Dengan adanya perubahan badan hukum dan nama ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mengenali dan memberikan semangat baru kepada seluruh jajaran direksi untuk meningkatkan kontribusinya dalam menyukseskan pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blora. Kami lebih mempriroritaskan pemberian pinjaman kepada sektor UMKM agar lebih berdaya guna dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya,” lanjut Arief.

Terpenting, membawa dampak positif bagi semua stakeholder Perumda BPR Bank Blora Artha. Dengan nama baru, berbagai hal juga akan lebih ditingkatkan, baik itu peningkatan atau penambahan modal, IT dan sumber daya manusia (SDM).

Bupati Djoko Nugroho melakukan pemotongan tumpeng saat menlouncing perubahan nama PD BPR Blora menjadi Perumda BPR Bank Blora Artha (Foto ; Dok/Ely))

 

Dengan nama baru di tahun 2020 ini, harap Arief, Perumda BPR Bank Blora Artha tetap bisa mempertahakan posisi prestasi tersebut, dan asetnya semakin meningkat. Paling tidak hingga Rp 100 miliar lebih. Pendapatan yang disetorkan ke kas daerah pun bertambah, jika sebelumnya 50 persen, kini 55 persen.

Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho mengucapkan selamat atas perubahan badan hukum dan peresmian nama baru Perumda BPR Bank Blora Artha, dengan semua prestasinya.

“Selamat atas launching dan peresmian ini. Bank ini milik daerah, saya minta mengutamakan masyarakat kecil sebagai nasabahnya. Berikan pinjaman berbunga rendah agar sektor ekonomi bawah bisa tumbuh. Berikan pelayanan yang ramah,” ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa kedepan dividen (keuntungan/laba) yang akan diterima Pemkab Blora akan dikembalikan lagi ke Bank Blora Artha sebagai stimulus keringanan bunga pinjaman bagi para nasabah, khususnya nasabah dari sektor UMKM sehingga bisa membantu meringankan bunga angsuran bagi masyarakat kecil.

“Ini kebijakan yang saya nilai berani. Namun saya piker ini adalah kebijakan yang baik untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat kecil,” pungkas Bupati.

Perlu diketahui, dibawah nahkoda Arief Syamsuhuda bank milik Pemkab Blora ini meraih beberapa predikat. Diantaranya, pada tahun 2018 meraih Info Bank Award sebagai predikat Kinerja Angat Bagus kriteria aset Rp 25-50 miliar (kinerja sepanjang 2017), kemudian di 2019 kemarin merain prestasi Top BUMD ranking 6 Nasional untuk kriteria aset Rp 50-100 miliar (kinerja 2018).***(Red/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *