Example floating
Example floating
Example floating
Uncategorized

Wajib 3M Diterapkan PT. BPR BKK Blora Cegah Penularan Covid-19

×

Wajib 3M Diterapkan PT. BPR BKK Blora Cegah Penularan Covid-19

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Menerapkan protokol kesehatan (Prokes) menjadi standar pelayanan perbankan saat ini. Seperti yang dilakukan PT. BPR BKK Blora (Perseroda) rutin secara ketat menerapkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) bagi karyawan dan nasabah.

Direktur Utama PT. BPR BKK Blora (Perseroda), Puguh Haryono mengaku, sejak awal pandemi pihaknya telah menerapkan wajib 3M bagi seluruh karyawan baik yang ada di kantor maupun di lapangan serta nasabah yang datang ke kantor.

“Kami sejak awal pandemi virus covid-19 sudah menerapkan prokes wajib 3M bagi seluruh karyawan dan nasabah yang datang ke kantor,” terangnya.

Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan, PT. BPR BKK Blora (Perseroda) juga telah menyediakan fasilitas untuk penyebaran virus covid-19. Diantaranya, tempat cuci tangan, hands sanitizer dan thermo gun serta menggunakan masker saat melakukan transaksi. Selain itu, juga menerapkan tanda jaga jarak telah diasiapkan di kursi tunggu.

“Untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Kami telah menyiapkan fasilitas kantor PT. BPR BKK Blora (Perseroda), baik di kantor kas, cabang maupun kantor pusat. Diantaranya, tempat cuci tangan, hands sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh dan masker serta menerapkan tanda jaga jarak telah diasiapkan di kursi tunggu,” jelasnya.

Puguh juga berharap, dengan ikut menerapkan dan sosialisasi wajib 3M tersebut dapat mengurangi serta mencegah penularan virus covid-19. Dengan menerapkan wajib 3M, menurut Puguh sangan perlu disosialisasikan ke masyarakat.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *