Berita

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 1 Blora Berakhir Damai

×

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 1 Blora Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Blora yang terjadi dua kali, pada Jumat (07/08/2026) dan Sabtu (08/08/2026), akhirnya berujung damai. Kesepakatan perdamaian antara pihak korban dan siswa yang diduga terlibat dilakukan secara tertutup di ruang pertemuan SMP Negeri 1 Blora, Sabtu (15/08/2026).

Perdamaian tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan masa depan para siswa yang masih anak-anak. Selain berdamai, pihak sekolah juga memberikan sanksi pembinaan serta memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kepala SMPN 1 Blora, Aunur Rofiq, mengatakan pihak sekolah telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui kesepakatan damai.

Menurut Aunur, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah yang dipilih demi menjaga masa depan anak-anak yang terlibat.

“Sudah ada kesepakatan damai demi masa depan anak-anak,” ujar Aunur Rofiq.

Sementara itu, Adhi Aprianto selaku kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi sikap pihak sekolah yang telah memberikan sanksi kepada siswa yang diduga terlibat.

“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan sanksi kepada terduga pelaku perundungan. Itu membuat kami menjadi lega,” kata Adhi.

Namun, Adhi menegaskan ada sejumlah fakta yang menjadi perhatian keluarga korban. Berdasarkan hasil penelusuran dan komunikasi dengan pihak sekolah maupun para siswa, persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman antarsiswa yang berkaitan dengan air di kamar mandi sekolah.

“Fakta yang pertama adalah kesalahpahaman. Kenakalan anak remaja, tentang air dan sebagainya yang ada di kamar mandi itu yang menjadi pemicu,” jelasnya.

Ia menerangkan, kesalahpahaman tersebut kemudian berkembang karena para siswa saling menunjuk mengenai siapa yang menyebabkan persoalan di kamar mandi. Situasi itu akhirnya memicu terjadinya perkelahian.

“Jadi intinya informasi yang keluar di masyarakat adanya perundungan dan pengeroyokan itu memang terjadi, tetapi berawal dari kesalahpahaman tentang air,” ungkap Adhi.

Meski persoalan sempat mencuat dan menjadi perhatian publik, pihak keluarga korban akhirnya memilih jalan damai. Adhi mengatakan, keputusan tersebut diambil karena tidak ingin kejadian tersebut mengganggu masa depan para siswa, terlebih korban dan siswa yang diduga terlibat masih anak-anak.

“Harapan kami didamaikan sangat tinggi, karena kami tidak ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang tidak baik. Siswa ini sudah kelas 9, kami mohon pengertian dari pihak sekolah untuk tetap membina,” katanya.

Adhi juga meminta media tidak mengekspos identitas maupun hal-hal yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak-anak yang terlibat.

“Kami juga meminta kepada teman-teman media untuk menjaga, jangan memberitakan identitas mereka. Karena baik korban maupun pelaku ini masih anak-anak,” tegasnya.

Sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, pihak sekolah memberikan sanksi kepada siswa yang diduga terlibat. Sanksi tersebut berupa pelaksanaan salat Dhuha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi sekolah setelah jam pelajaran selesai.

“Sanksinya melakukan salat Dhuha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi. Itu di luar jam sekolah, artinya mereka membersihkan kamar mandi sepulang sekolah,” terang Adhi.

Selain memberikan sanksi, pihak sekolah juga menyetujui penambahan sarana pengawasan berupa 16 kamera CCTV.

Penambahan tersebut dinilai penting karena SMPN 1 Blora merupakan sekolah dengan jumlah siswa yang cukup banyak, sehingga pengawasan guru terhadap seluruh siswa tidak mungkin dilakukan secara bersamaan.

“Yang terpenting kami meminta kepada pihak sekolah untuk menambah CCTV dan pengawasan. Itu sudah di-ACC. Ada penambahan 16 CCTV,” ujarnya.

Tak hanya CCTV, pengawasan di area kamar mandi juga akan diperketat. Pihak sekolah akan menambah penjagaan khusus pada saat jam istirahat.

“Dari kebijakan pihak sekolah akan ada penambahan penjaga kamar mandi dan pengawasan kamar mandi. Setiap istirahat ada yang jaga kamar mandi agar hal-hal semacam ini tidak terulang kembali,” jelas Adhi.

Adhi mengungkapkan, pihaknya sejak awal ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, ia menghubungi pihak sekolah untuk menyampaikan adanya dugaan tindak kekerasan.

Ia kemudian meminta pihak sekolah memanggil siswa yang dianggap terlibat beserta orang tua mereka untuk datang dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mereka dari orang tua seluruhnya datang, baik yang diduga pelaku pengeroyokan maupun korban. Alhamdulillah, semuanya hadir,” katanya.

Selanjutnya, pada Senin (10/08/2026), pihak sekolah melakukan investigasi terhadap siswa yang diduga terlibat maupun korban.

Menurut Adhi, proses investigasi berlangsung terbuka. Para siswa yang dimintai keterangan juga dinilai kooperatif dan mengakui apa yang terjadi.

“Pihak sekolah juga telah melakukan investigasi terhadap yang diduga pelaku pengeroyokan maupun korban. Mereka saling kooperatif dan mengakui, tidak ada yang berbelit,” ungkapnya.

Dalam proses tersebut, korban juga telah menyatakan kesediaannya untuk memaafkan. Bahkan, korban menyampaikan keinginannya untuk kembali bersekolah dan berteman dengan siswa lainnya.

“Korban mengatakan sendiri kepada kami, saya ingin berteman, saya ingin bersekolah dan permasalahan ini saya tidak ingin dilanjutkan,” tutur Adhi.

Pernyataan korban tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses perdamaian. Hingga akhirnya, pada pertemuan tertutup Sabtu (15/08/2026), seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

“Tidak ada yang keberatan, entah yang diduga pelaku pengeroyokan maupun korban. Semuanya bersama-sama tidak keberatan adanya perdamaian. Sanksi ini hanya sebagai efek jera,” katanya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, keluarga korban juga memastikan akan menempuh langkah pencabutan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada kepolisian.

Adhi mengatakan, pihak keluarga akan berkoordinasi dengan Polres Blora untuk proses pencabutan laporan secara sukarela.

“Adanya pelaporan akan kami cabut. Dari hasil pertemuan ini akan kami jadikan dasar untuk melakukan pencabutan secara sukarela,” ujarnya.

Ia menambahkan, keluarga korban akan segera berkoordinasi dengan Polres Blora dan membuat surat pencabutan laporan. Surat tersebut nantinya juga akan ditembuskan kepada pihak sekolah.

“Pencabutan laporan akan segera kami lakukan. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Blora dan membuat surat pencabutan laporan tersebut. Kami tembuskan ke pihak sekolah agar mereka tahu kesungguhan kami dalam pencabutan laporan tersebut,” tegas Adhi.

Dengan berakhirnya persoalan melalui perdamaian, pihak keluarga berharap seluruh siswa yang terlibat dapat kembali menjalani aktivitas sekolah dengan baik. Sementara pihak sekolah diharapkan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar lingkungan SMPN 1 Blora tetap aman bagi seluruh peserta didik.***