Berita

BLT DBHCHT Blora Cair November, Bantuan Turun 50 Persen

×

BLT DBHCHT Blora Cair November, Bantuan Turun 50 Persen

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blora dijadwalkan mulai disalurkan pada November 2026. Namun, jumlah penerima maupun nominal bantuan tahun ini menurun dibandingkan 2025.

Pada 2026, BLT DBHCHT dialokasikan untuk 2.280 keluarga penerima manfaat (KPM), dengan nilai bantuan Rp. 600.000 per keluarga. Tahun lalu, jumlah penerima mencapai 3.888 KPM, dengan nominal bantuan Rp. 1,2 juta per KPM.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan penyaluran bantuan tahun ini direncanakan berlangsung pada November.

“Rencananya November. Tahun ini jumlah penerimanya 2.280 KPM, dengan nominal bantuan Rp. 600.000 per KPM,” kata Luluk, Senin (12/10/2026).

Penurunan tersebut berdampak pada dua hal sekaligus, yakni nilai bantuan yang diterima setiap keluarga dan jumlah masyarakat yang memperoleh bantuan. Nominal BLT berkurang Rp. 600.000 atau 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah penerima menyusut sebanyak 1.608 KPM, dari 3.888 keluarga pada 2025 menjadi 2.280 keluarga pada 2026. Artinya, jumlah penerima tahun ini turun sekitar 41,4 persen.

Luluk menjelaskan, berkurangnya alokasi bantuan berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan penerimaan DBHCHT yang dialokasikan untuk Kabupaten Blora.

“Karena ada efisiensi, penerimaan DBHCHT kita juga turun,” ujar Luluk.

Menurut Luluk, keterbatasan alokasi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menentukan besaran bantuan dan jumlah penerima. Dengan kondisi itu, bantuan tahun ini belum dapat menjangkau sebanyak penerima pada tahun sebelumnya.

Luluk berharap alokasi DBHCHT untuk Blora pada tahun-tahun mendatang kembali meningkat sehingga nominal bantuan maupun jumlah keluarga penerima manfaat dapat ditambah.

“Ya, semoga kembali lagi seperti 2025, sejumlah 3.888 KPM. Itu pun sebenarnya masih kurang dan belum mencakup seluruh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Luluk.

Penyaluran BLT DBHCHT ini, harap Luluk, dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima. Namun, dengan berkurangnya jumlah penerima dan nominal bantuan pada 2026, peningkatan alokasi pada tahun berikutnya menjadi salah satu harapan agar jangkauan bantuan sosial dapat diperluas.

“Harapan kami, alokasi DBHCHT tahun depan meningkat sehingga bantuan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sebab, jumlah penerima saat ini masih terbatas dan belum mencakup seluruh warga yang membutuhkan,” pungkas Luluk.***(Ely/Dinkominfo)