KARANGANYAR, (blora-ekspres.com) – Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) industri hulu migas didorong tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus mampu memperkuat kemandirian dan kapasitas masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, akademisi, organisasi masyarakat, serta mitra pelaksana. Sinergi tersebut dibahas dalam Sarasehan Strategi Harmonisasi Program PPM serta Mitigasi Risiko Operasional di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, 24–25 September 2026.
Forum tersebut mempertemukan pemangku kepentingan dari Kabupaten Blora, Bojonegoro dan Tuban. Selain pemerintah daerah dan Forkopimda, kegiatan juga melibatkan SKK Migas, akademisi, serta NGO mitra Pertamina.
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada bagaimana menyelaraskan program PPM dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk mendukung kegiatan operasional migas yang aman dan kondusif.
Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting agar program pemberdayaan masyarakat benar-benar memberikan manfaat.
Menurutnya, pemerintah daerah terbuka untuk membangun komunikasi dengan Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kolaborasi menjadi hal yang sangat penting agar program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Budhe Rini, sapaan akrab Wabup Blora.
Budhe Rini juga menekankan bahwa PPM sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana fisik. Program tersebut perlu diarahkan pada kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Budhe Rini menyebut sektor pertanian, pengembangan UMKM hingga pelatihan kerja bagi pemuda sebagai sejumlah bidang yang dapat menjadi sasaran program pemberdayaan.
“PPM tidak hanya sekadar pelaksanaan tanggung jawab sosial, tetapi sebagai instrumen membangun kemandirian masyarakat sehingga manfaat program PPM Pertamina benar-benar dirasakan,” kata Budhe Rini.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Bojonegoro, Yudhistira Ardhi. Ia menilai harmonisasi sejak tahap perencanaan diperlukan agar program perusahaan dapat diselaraskan dengan potensi wilayah dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan komunikasi yang dilakukan sejak awal, program pemberdayaan diharapkan lebih tepat sasaran, memiliki kesinambungan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban, Linggo Indarto menekankan pentingnya pendekatan berbasis potensi lokal.
Menurut Linggo, program pemberdayaan akan lebih efektif apabila dirancang berdasarkan persoalan, kebutuhan dan potensi yang benar-benar dimiliki masyarakat.
“Program pemberdayaan akan lebih efektif apabila dibangun berdasarkan potensi dan kebutuhan yang benar-benar ada di masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi regulator, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas, Roy Widiarta, mengingatkan bahwa keberhasilan PPM tidak cukup diukur dari terlaksananya sebuah kegiatan.
Menurut dia, indikator yang lebih penting adalah manfaat jangka panjang, peningkatan kapasitas masyarakat dan perubahan yang dapat dipertahankan setelah program selesai.
“PPM tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya suatu kegiatan. Yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, membangun kapasitas masyarakat, dan menciptakan perubahan yang dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Roy.
Karena itu, Roy menilai keterlibatan pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, akademisi dan mitra pelaksana diperlukan sejak proses perencanaan hingga evaluasi program.
Perspektif akademisi turut memperkuat pembahasan. Krisdiyatmiko dari Universitas Gadjah Mada, menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Menurutnya, masyarakat memiliki pengetahuan, pengalaman dan potensi yang perlu menjadi bagian dari proses perencanaan program. Pendekatan partisipatif dinilai dapat membuat intervensi pemberdayaan lebih sesuai dengan kondisi lokal.
“Pengembangan masyarakat perlu dibangun melalui proses yang partisipatif. Masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, potensi dan kemampuan untuk menentukan perubahan yang dibutuhkan,” tutur Krisdiyatmiko.
Sementara itu, Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo menyoroti pentingnya memperkuat kelembagaan lokal dan jejaring kolaborasi.
Ia mengatakan keberlanjutan program tidak cukup hanya mengandalkan bantuan. Kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal harus diperkuat agar mampu mengelola potensi secara mandiri.
“Program perlu diarahkan tidak hanya pada pemberian bantuan, tetapi juga pada penguatan kapasitas, kelembagaan, jejaring dan kemampuan masyarakat untuk mengelola potensi yang dimiliki,” ungkap Joko Hadi.
Head of Communication Relations & Community Involvement Development (ComRel & CID) PEPC Zona 11, Wazirul Luthfi, memaparkan sejumlah program PPM yang telah dijalankan perusahaan, antara lain di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan dan pengembangan masyarakat.
Program tersebut dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Kami ingin memastikan program PPM tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi mampu membangun kapasitas masyarakat agar semakin mandiri,” ujar Wazirul.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, SKK Migas, akademisi dan NGO menjadi bagian penting agar manfaat program dapat berkembang dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain membahas harmonisasi PPM, sarasehan juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi risiko operasional.
Keterlibatan pemerintah daerah dan Forkopimda Blora, Bojonegoro serta Tuban menjadi penting karena aktivitas operasi PEPC Zona 11 berada dalam ekosistem sosial, ekonomi dan pemerintahan yang saling terhubung.
Melalui koordinasi lintas sektor, komunikasi dan kesiapsiagaan antarpemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam menghadapi berbagai dinamika yang berpotensi memengaruhi kegiatan operasional maupun hubungan perusahaan dengan masyarakat.
Forum tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan PPM tidak hanya ditentukan oleh besarnya program, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, keterlibatan masyarakat, kekuatan kelembagaan lokal dan keberlanjutan manfaat.
PEPC Zona 11 bersama pemerintah daerah, SKK Migas, akademisi, NGO dan masyarakat pun mendorong agar harmonisasi PPM terus diperkuat. Tujuannya, program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata, terukur dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya kondisi sosial serta operasional yang aman dan kondusif di wilayah kerja PEPC Zona 11.***











