BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemkab Blora mulai mencari sumber alternatif untuk menjaga pembangunan tetap berjalan setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) berkurang sekitar Rp370 miliar. Salah satu opsi yang dikaji adalah mengoptimalkan Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) perusahaan migas yang selama ini dikenal sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Pemangkasan TKD membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Blora mencari berbagai peluang untuk mengoptimalkan pendapatan sekaligus memastikan program pembangunan yang telah ditetapkan tetap berjalan.
Pj Sekda Blora, Dasiran, mengatakan pengurangan TKD menuntut pemerintah daerah lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Blora saja pemotongan TKD-nya sampai sekitar Rp370 miliar. Ini menuntut kami memaksimalkan pos PAD dengan berbagai cara agar pembangunan tetap bisa berjalan,” ujar Dasiran, Jumat (02/10/2026).
Salah satu peluang yang kemudian dikaji adalah pemanfaatan program PPM perusahaan migas agar dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Dasiran menyebut kemungkinan tersebut masih harus dilihat dari sisi regulasi.
“Dengan adanya PPM atau CSR perusahaan migas ini, mungkinkah ke depan bisa dimasukkan sebagai PAD dalam APBD. Agar penggunaannya juga bisa disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Dasiran, apabila secara regulasi memungkinkan, sinkronisasi tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu daerah di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini menekankan agar PPM perusahaan migas tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik. Program tersebut, menurut dia, harus mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi.
“PPM tidak hanya sekadar tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi sebagai instrumen untuk membangun kemandirian, meningkatkan kapasitas masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Budhe Rini, sapaan akrab Wabup Blora.
Budhe Rini mendorong agar program PPM disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Sektor pertanian, pengembangan UMKM, hingga pelatihan pra kerja bagi pemuda dinilai dapat menjadi sasaran program pemberdayaan.
“Program PPM tidak harus berbentuk pembangunan yang bersifat fisik, namun juga kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, misalkan sektor pertanian, pengembangan UMKM, hingga pelatihan pra kerja untuk para pemuda desa,” ujar Budhe Rini.
Budhe Rini berharap, program PPM dari perusahaan migas dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemkab Blora juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas, Roy Widiarta, menjelaskan pengusulan program PPM dilakukan melalui mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Roy, program PPM yang akan dilaksanakan pada 2027 sudah memasuki tahap akhir pembahasan sehingga usulan baru untuk pelaksanaan 2027 tidak lagi dapat dimasukkan.
“Seperti saat ini, bulan September 2026, posisi program PPM yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 sudah masuk tahap akhir. Idealnya diajukan atau disampaikan pada Mei 2026 kepada Pertamina,” jelas Roy.
Ia mengatakan pemerintah daerah masih memiliki kesempatan mengusulkan program untuk tahun berikutnya.
“Kalau 2027 sudah close, bisa diusulkan Mei 2027 untuk pelaksanaan 2028. Kami terbuka untuk menerima usulan program PPM,” ujarnya.
Dengan pemangkasan TKD sekitar Rp370 miliar, Pemkab Blora kini menghadapi tantangan menjaga pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. Wacana optimalisasi PPM migas menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji, tetapi pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Tekanan terhadap keuangan daerah akibat pemangkasan TKD sebelumnya juga disoroti Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto. Ia menyebut kebijakan efisiensi TKD berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Siswanto mengatakan Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak pemangkasan TKD dengan nilai sekitar Rp367 miliar. Di sisi lain, Pemkab Blora juga mulai memasuki tahun pertama pembayaran pinjaman daerah sekitar Rp215 miliar.
“Blora mengalami pemangkasan anggaran pada 2026. Tekanan terhadap ruang fiskal daerah semakin besar, terutama karena daerah juga harus memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Siswanto.
Menurut Siswanto, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi penting agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga menyambut rencana peningkatan alokasi TKD pada 2027. Menurutnya, tambahan transfer dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu memulihkan ruang fiskal daerah yang tertekan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Peningkatan TKD diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Siswanto.***











