BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak 242 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2027. Untuk menopang seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora mengusulkan anggaran sekitar Rp. 8,5 miliar.
Usulan anggaran itu telah disampaikan Dinas PMD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Nota Dinas (Nodin). Dana tersebut diusulkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Des) untuk membiayai kebutuhan Pilkades di 242 desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, pengajuan anggaran tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
“Kami sudah menyampaikan Nodin kepada TAPD sebagai usulan untuk Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Des) Pilkades 242 desa tahun 2027, kurang lebih sebesar Rp. 8,5 miliar,” ujar Yayuk, Kamis (01/10/2026).
Menurut Yayuk, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan Pilkades. Penggunaannya antara lain untuk biaya administrasi, pengadaan surat suara, kotak suara, bilik suara, honor panitia, hingga pengadaan seragam.
Besarnya cakupan penyelenggaraan membuat kesiapan anggaran menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan Pilkades. Dengan 242 desa yang masuk agenda pemilihan, setiap tahapan harus dipersiapkan agar pelaksanaannya dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Dinas PMD Blora sebelumnya juga mulai mematangkan tahapan Pilkades dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta panitia pemilihan di desa. Tahapan yang disiapkan mencakup sosialisasi aturan, pembentukan panitia, pendataan dan verifikasi pemilih, penetapan daftar pemilih tetap, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan calon terpilih dan pelantikan.
Yayuk menegaskan, seluruh proses harus dilaksanakan secara runtut dan tidak boleh ada tahapan yang dilewati.
“Kami sampaikan kepada panitia jangan sampai meninggalkan atau melewati satu proses tahapan. Semuanya harus runtut, harus tertib dan sesuai regulasi,” tegas Yayuk.
Sementara itu, usulan anggaran sekitar Rp8,5 miliar tersebut masih harus melalui pembahasan dan persetujuan pemerintah daerah. Artinya, nilai tersebut belum menjadi anggaran final yang telah ditetapkan.
Yayuk berharap usulan Bankeu Des tersebut mendapat persetujuan sehingga kebutuhan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027 dapat dipenuhi.
“Semoga pengajuan anggaran disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Blora,” harap Yayuk.
Dengan persiapan anggaran dan tahapan yang mulai dimatangkan sejak sekarang, Pemkab Blora menargetkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 dapat berlangsung lancar, tertib, aman, serta memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpinnya melalui proses demokrasi di tingkat desa.***











