BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak 2.900 anak di Kabupaten Blora masih masuk kategori anak tidak sekolah (ATS). Meski jumlah tersebut turun dari data awal sebanyak 3.869 anak, persoalan akses pendidikan bagi anak-anak tersebut masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Penurunan jumlah ATS terjadi setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melakukan verifikasi dan pemadanan data. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah nama yang tercatat ganda maupun sudah masuk dalam basis data lain sehingga tidak lagi dihitung sebagai ATS.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengatakan data awal sebanyak 3.869 anak belum seluruhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Setelah dilakukan pencocokan, jumlahnya menyusut menjadi sekitar 2.900 anak.
“Setelah kami verifikasi dan padankan, ditemukan data ganda serta anak-anak yang sudah tercatat di basis data lain. Dari semula 3.869 anak, kini tersisa sekitar 2.900 anak,” ungkap Nuril, Senin (02/11/2026).
Menurut Nuril, penanganan ATS tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan karena latar belakang dan kondisi setiap anak berbeda. Dinas Pendidikan kini memetakan mereka berdasarkan penyebab tidak mengakses pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) yang jumlahnya lebih dari seribu anak.
Kelompok ABK membutuhkan penanganan tersendiri karena sebagian di antaranya menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan khusus. Sementara anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akan diarahkan kembali ke bangku sekolah melalui jalur formal maupun nonformal.
“Penanganan ATS harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak. Anak berkebutuhan khusus membutuhkan layanan tersendiri, sedangkan yang putus sekolah akan kami dorong kembali mengakses pendidikan, baik formal maupun nonformal,” ujar Nuril.
Selain sekolah reguler, pendidikan kesetaraan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan lembaga pendidikan nonformal menjadi alternatif untuk membuka kembali kesempatan belajar bagi anak-anak yang telah lama meninggalkan sekolah.
Sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi ABK, Dinas Pendidikan Blora juga berencana merintis Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada 2027. Layanan ini diharapkan dapat menjangkau anak-anak yang selama ini kesulitan mengakses Sekolah Luar Biasa (SLB), baik karena keterbatasan jumlah sekolah maupun kendala jarak.
“Tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa mengakses SLB. Karena itu, kami berencana mengembangkan layanan melalui ULD, minimal dengan kunjungan ke rumah agar anak-anak yang terkendala akses tetap mendapatkan layanan pendidikan,” jelas Nuril.
Penanganan ATS selanjutnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pemutakhiran data dan kondisi masing-masing anak. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memastikan ketepatan data, tetapi juga menghadirkan solusi agar anak-anak yang belum mengenyam pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya. ***(Adv/Ely/Dinkominfo)











