Example floating
Example floating
Example floating
Pendidikan

Disdik Blora Wajibkan Pegawai dan Guru Terapkan Prokes

×

Disdik Blora Wajibkan Pegawai dan Guru Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Selama pandemi Covid-19 berlangsung, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mewajibkan para pegawai dan guru untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi bagian yang wajib dijalankan.

Setiap kegiatan, baik di dalam maupun di luar kantor, semua wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kepala dinas Pendidikan Blora, Hendi Purnomo, menjelaskan, penerapan 3M sudah dilakukan di lingkungan Dinas pendidikan sejak 6 bulan, atau tepatnya sejak awal kasus Covid-19 muncul di Blora.

“Untuk 3M di lingkungan kerja kami sebenarnya sudah kita lakukan sejak awal wabah ini muncul. Tapi itu terus berkembang ke setiap kegiatan luar kantor saat penerapan new normalberlangsung. Jadi, baik kegiatan di dalam kantor maupun di luar yang sifatnya pertemuan, Prokes 3M tidak pernah terlewat,” kata Hendi, Jumat (09/10/2020).

Tidak hanya di lingkungan Dinas Kesehatan, penerapan 3M juga telah ia instruksikan di sejumlah sekolah yang jadi pilot project pembelajaran tatap muka.

“Jadi sekolah-sekolah yang kemarin jadi pilot project tatap muka juga kami minta perhatikan penerapan 3M-nya. Itu jadi salah satu syarat wajib bagi sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan berencana akan menyiapkan pilot project kedua bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

“Kalau kemarin per eks Karesidenan satu SD dan satu SMP, yang kedua nanti rencananya di 16 kecamatan yang ada di Blora satu SD satu SMP. Tapi penerapan 3M juga saya minta untuk diperhatikan dengan benar. Karena itu jadi bagian syarat yang wajib dilakukan,” ucapnya.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *