Berita

27 September Lewat, Nasib Pedagang Pasar Ngawen Belum Jelas

×

27 September Lewat, Nasib Pedagang Pasar Ngawen Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Target penggunaan Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, pada 27 September 2026 telah terlewati. Namun, hingga kini para pedagang belum mendapat kepastian kapan dapat kembali menempati kios dan los di pasar yang baru selesai dibangun.

Hingga Senin (28/9/2026), belum ada pemberitahuan resmi dari dinas terkait mengenai jadwal pemindahan pedagang ke bangunan pasar baru.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ngawen Blora, Ahmad Soleh, mengatakan dirinya juga belum menerima informasi resmi terkait jadwal penempatan tersebut.

“Belum, yang dari dinas belum ada informasi resmi kapan bisa menempati,” kata Soleh, Senin (28/9/2026).

Menurut Soleh, informasi mengenai target Pasar Ngawen mulai ditempati pada 27 September justru diketahuinya melalui pemberitaan media. Informasi itu kemudian ia sampaikan kepada sejumlah pedagang yang tergabung dalam paguyuban.

“Untuk target ditempati pada 27 September itu saya tahunya dari berita. Saya sudah menginformasikan ke beberapa pedagang. Tapi kok ini belum ada informasi lagi, sudah terlewat,” ujarnya.

Terlewatnya target tersebut membuat pedagang kembali bertanya-tanya. Mereka membutuhkan kepastian agar dapat mempersiapkan proses pemindahan dan kembali beraktivitas di pasar baru.

“Sebenarnya pedagang itu juga bertanya-tanya, kapan pastinya,” kata Soleh.

Ia mengatakan, kepastian jadwal penempatan semakin penting karena para pedagang sudah cukup lama berjualan di lokasi relokasi setelah Pasar Ngawen terbakar pada Januari 2024.

“Harapannya dari teman-teman minta kepastiannya bisa menempati kapan,” tuturnya.

Kondisi lokasi relokasi yang berada di pinggir jalan juga dinilai kurang nyaman untuk aktivitas berdagang. Terlebih, cuaca panas membuat pedagang semakin berharap segera kembali ke bangunan pasar yang baru.

“Apalagi panas, pedagang sudah jenuh, berjualan di tempat relokasi yang enggak nyaman di pinggir jalan,” katanya.

Target 27 September

Sebelumnya, target penggunaan Pasar Ngawen pada 27 September 2026 disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Armindo Soares, saat melakukan verifikasi lapangan pada Kamis (17/9/2026).

Saat itu, pembangunan Pasar Ngawen menjadi perhatian karena proses pengerjaannya mengalami keterlambatan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan perkembangan pembangunan sekaligus melihat kesiapan pasar sebelum kembali digunakan pedagang.

Namun, hingga sehari setelah target penggunaan terlewati, pedagang masih belum menerima kepastian resmi mengenai kapan mereka dapat masuk dan kembali berjualan di bangunan pasar baru.

Bagi pedagang, kepastian jadwal menjadi hal yang paling dinantikan setelah lebih dari dua tahun harus berjualan di lokasi relokasi. Mereka berharap pemerintah segera menyampaikan jadwal penempatan agar aktivitas perdagangan dapat kembali berlangsung di pasar permanen.***