Berita

Target 27 September Terlewati, Pedagang Pasar Ngawen Masih Menunggu Kepastian

×

Target 27 September Terlewati, Pedagang Pasar Ngawen Masih Menunggu Kepastian

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Target 27 September 2026 untuk mulai mengoperasikan kembali Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, telah terlewati. Namun hingga kini, para pedagang belum juga mendapat kepastian kapan dapat kembali menempati kios dan los di bangunan pasar yang baru.

Pedagang masih harus bertahan di lokasi relokasi sejak Pasar Ngawen terbakar pada Januari 2024. Kondisi tempat berjualan sementara yang berada di pinggir jalan membuat mereka berharap segera ada kepastian jadwal pemindahan ke pasar baru.

Hingga Senin (28/09/2026), belum ada pemberitahuan resmi mengenai jadwal penempatan pedagang. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ngawen, Ahmad Soleh, mengatakan para pedagang masih menunggu informasi dari pemerintah daerah.

“Belum, dari dinas belum ada informasi resmi kapan bisa menempati,” kata Soleh.

Menurut dia, informasi mengenai target Pasar Ngawen mulai digunakan pada 27 September justru diketahui pedagang melalui pemberitaan media. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada sejumlah pedagang, tetapi hingga target waktu berlalu belum ada kepastian lanjutan.

“Untuk target ditempati 27 September kemarin saya tahunya juga dari berita. Saya sudah menginformasikan ke beberapa pedagang. Tapi sampai sekarang belum ada informasi lagi, sementara tanggalnya sudah terlewati,” ujarnya.

Masih Tunggu Serah Terima Kementerian PU

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Fiqri Hidayat menjelaskan, belum ditentukannya jadwal penempatan pedagang berkaitan dengan proses serah terima bangunan pasar.

“Menunggu serah terima dari Kementerian PU,” kata Fiqri saat dikonfirmasi, Selasa (29/09/2026).

Ia menjelaskan, setelah bangunan resmi diserahterimakan kepada Pemkab Blora, masih ada tahapan yang harus dilakukan sebelum pedagang diperbolehkan menempati kios dan los.

Salah satunya adalah sosialisasi kepada pedagang mengenai mekanisme penempatan serta pembagian kios dan los. Langkah tersebut diperlukan agar proses pemindahan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Iya nanti akan dilakukan sosialisasi kepada para pedagang, terkait penempatan atau pembagian kios dan los, biar berjalan dengan tertib,” ujarnya.

Dengan demikian, meski sebelumnya pemerintah menargetkan Pasar Ngawen mulai digunakan secara bertahap pada 27 September, pedagang belum dapat langsung masuk ke bangunan pasar. Target tersebut sebelumnya muncul setelah Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan verifikasi lapangan pada 17 September 2026 untuk mengecek keterlambatan pembangunan pasar.

Pedagang Mulai Jenuh di Lokasi Relokasi

Bagi pedagang, kepastian waktu menjadi hal yang paling dinantikan. Ahmad Soleh mengatakan para pedagang sudah cukup lama berjualan di lokasi sementara setelah pasar lama terbakar.

Lokasi relokasi yang berada di pinggir jalan dinilai kurang nyaman untuk aktivitas perdagangan. Kondisi cuaca panas juga semakin membuat pedagang berharap bisa segera kembali ke pasar permanen.

“Harapannya dari teman-teman sih ya minta kepastiannya bisa menempati kapan,” kata Soleh.

Ia menambahkan, para pedagang sudah merasa jenuh dengan kondisi tempat relokasi yang dinilai kurang nyaman.

“Apalagi panas gini, pedagang sudah jenuh, berjualan di tempat relokasi yang enggak nyaman di pinggir jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Fiqri meminta para pedagang tetap bersabar sembari menunggu proses serah terima bangunan dari Kementerian PU. Pemkab Blora berharap setelah seluruh proses selesai, pedagang dapat segera kembali berjualan di Pasar Ngawen.

“Ya untuk para pedagang minta bersabar, kami berharap nanti setelah bangunan pasar yang baru diserahterimakan, pedagang bisa kembali berdagang di bangunan Pasar Ngawen yang baru dan berjualan dengan nyaman,” katanya.

Kepastian tersebut kini menjadi penantian para pedagang. Setelah menunggu sejak kebakaran pada Januari 2024 dan melewati target penggunaan 27 September 2026, mereka masih harus menunggu satu tahapan penting: serah terima bangunan dari pemerintah pusat kepada Pemkab Blora sebelum proses penempatan dapat dilakukan.***